Banding Persipura dan LIB Ditolak Komding PSSI, Sanksi Tetap Berlaku

Banding Persipura dan LIB Ditolak Komding PSSI, Sanksi Tetap Berlaku

REPUBLIK BOBOTOH - Komite Banding (Komding) PSSI menguatkan sanksi Komdis PSSI terhadap Persipura Jayapura.

Komdis PSSI menghukum tim berjuluk Mutiara Hitam dengan sanksi WO, pengurangan 3 poin, dan denda Rp. 250 juta.

Sanksi tersebut dijatuhkan buntut dari ketidakhadiran Persipura pada pertandingan Liga 1 kontra Madura United yang seharusnya digelar 21 Februari 2022 lalu.

Baca Juga: Wonderkid Persebaya Absen Terjerat Skorsing saat Hadapi Persib

"Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022," demikian pernyataan Komding PSSI terkait sanksi Persipura, Rabu 16 Maret 2022.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Hal yang sama juga diputuskan Komding PSSI terhadap PT Liga Indonesia Baru (LIB). Banding operator kompetisi Liga 1 tersebut ditolak.

Dengan demikian, LIB mendapat sanksi denda Rp 250 juta akibat tidak menjalankan regulasi Liga 1 2021.

Kondisi berbeda dialami manajer Persipura, Arvydas Ridwan Madubun. Permohonan bandingnya diterima oleh Komding PSSI.

Baca Juga: Permintaan Mantan Pemain Pada Persib dalam Menatap Tiga Laga Sisa di Liga 1

Baca Juga: Eks Striker Persib Zaenal Arif Pernah Berhenti Nonton Bola Dua Tahun, Kenapa?

Dengan demikian, Arvydas Ridwan Madubun terbebas dari sanksi larangan beraktivitas 12 bulan di dunia sepak bola dan denda Rp. 50 juta.

Arvydas Ridwan Madubun sebelumnya dinilai berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim Persipura untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.

"Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman," demikian pernyataan Komding PSSI terkait sanksi Arvydas Ridwan Madubun.

Hasil lengkap sidang Komding PSSI, 15 Maret 2022:

1. Tim Persipura

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022

- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022

- Jenis pelanggaran: Tidak hadir di tempat

pertandingan, serta menolak untuk bertanding, meskipun sudah dijadwalkan sebelumnya.

- Hukuman Komdis: Kalah 0-3, pengurangan nilai 3 dan denda Rp. 250.000.000

- Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022

2. Saudara Arvydas Ridwan Madubun

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022

- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022

- Jenis Pelanggaran: Tidak hadir di tempat

pertandingan dan menolak untuk bertanding. Berperan aktif menganjurkan dan/atau menyuruh tim untuk tidak hadir dalam pertandingan tersebut.

- Hukuman Komdis: Larangan beraktivitas selama 12 bulan dan denda Rp 50.000.000

- Hasil Sidang Komite Banding: Mengabulkan Permohonan Banding Pemohon dan Membatalkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022. Bebas hukuman

3. PT Liga Indonesia Baru

- Kompetisi: BRI Liga 1 2021/2022

- Pertandingan: Persipura Jayapura vs Madura United FC

- Tanggal Kejadian: 21 Februari 2022

-Jenis Pelanggaran: Tidak menjalankan regulasi BRI Liga 1 tahun 2021/2022

-Hukuman: Denda Rp. 250.000.000

-Hasil Sidang Komite Banding: Menguatkan SK Komite Disiplin Tanggal 8 Maret 2022

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini