Bobotoh Pertanyakan Sikap Persib Terkait Surat Permohonan LIB Soal Venue Persik vs Bali United

Bobotoh Pertanyakan Sikap Persib Terkait Surat Permohonan LIB Soal Venue Persik vs Bali United Logo Persib. (Republik Bobotoh/Adam Husein)

REPUBLIK BOBOTOH - Bobotoh mempertanyakan sikap Persib terkait surat permohonan LIB kepada 17 klub peserta Liga 1 perihat venue pertandingan pekan 34 antara Persik vs Bali United.

Dalam surat LIB bernomor 65/LIB-KOM/III/2022 disampaikan permohonan persetujuan digelarnya laga Persik vs Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, yang notabene adalah home base dari Bali United.

"Ngizinin gak nich? @persib," tulis akun Viking Girl, Senin 28 Maret 2022.

Baca Juga: Jadi Salah Satu Bek Produktif, Hamka Hamzah Ternyata Pernah Jadi Winger

"@persib setuju we lah...Ngahep hep atos kadua mah," tulis akun Viking Cimahi.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Sementara itu, Persib sendiri belum diketahui apakah memberikan izin atau tidak. Hingga berita ini diturunkan belum ada rilis resmi dari manajemen Persib.

Sebelumnya diberitakan, sebuah surat yang disampaikan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk 17 klub peserta Liga 1 beredar di dunia maya.

Surat LIB tersebut membahas perihal permohonan persetujuan klub Liga 1 terkait laga Persik vs Bali United yang akan digelar di Stadion Kapten I Wayan Dipta.

Dalam surat yang ditandatangani oleh Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita disampaikan 4 poin terkait laga Persik vs Bali United pada pekan 34 Liga 1 2021.

"Bahwa pertandingan pekan ke-34 Liga 1 nomor pertandingan (NP. 305) antara Persik vs Bali United tanggal 31 Maret 2021 tidak mempengaruhi posisi klasemen Bali United," pernyataan LIB dalam poin a.

Sementara poin b tertulis, "Bahwa pertandingan pekan 34 Liga 1 2021 nomor pertandingan (NP. 305) antara Persik vs Bali United digelar tanpa kehadiran penonton di stadion."

"Untuk menjaga dan memelihara KAMTIBMAS di Bali dan sekitar kota Denpasar, maka perlu ditentukan venu pertandingan nomor pertandingan (NP. 305) antara Persik vs Bali United yang lebih representative untuk menggelar rencana pengalaman POLDA Bali," keterangan dalam poin c.

"Cukup banyaknya tamu VIP yang akan hadir dalam pertandingan tersebut karena sekaligus closing dan awarding ceremony kompetisi Liga 1 sehingga memerlukan venue stadion yang memiliki fasilitas tribun, royal box, dan holding untuk VIP dan undangan lainnya," bunyi poin d.

Sehubungan dengan 4 poin di atas, LIB menyampaikan permohonan persetujuan kepada 17 klub Liga 1 untuk dapat menggelar pertandingan Persik vs Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar.

"Kami memohon dengan sangat klub peserta Liga 1 dapat menyampaikan surat konfirmasi persetujuan sebagaimana terlampir selambat-lambatnya pada hari Senin 28 Maret 2022 pukul 18.00 WIB," bunyi keterangan dalam surat bernomor 65/LIB-KOM-III/2022.

"Apabila klub peserta Liga 1 tidak memberikan tanggapan atau feedback terkait permohonan kami maka kami anggap sebagai sebuah konfirmasi persetujuan,"

Baca Juga: Nick Kuipers Ungkap Situasi dan Kondisi Terkini di Skuad Persib

Baca Juga: Pelatih Persebaya Bicara Masa Depan Marukawa yang Diharapkan Bobotoh Gabung Persib

Permohonan surat itu sendiri tak lepas dari adanya aturan yang diterapkan LIB sebelum kompetisi Liga 1 musim ini digelar.

Pada Mei 2021 lalu LIB melalui Direktur Operasionalnya, Sudjarno mengatakan bahwa tidak ada satupun tim yang bermain di home base-nya.

Sementara itu Kapten I Wayan Dipta merupakan home base dari Bali United.

"Liga 1 musim terbaru tidak menerapkan skema home and away. Jadi tidak ada tim yang bermain di home base," kata Sudjarno, 31 Mei 2021.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini