Posisi Luizinho Passos di Persib 'Digeser'

Posisi Luizinho Passos di Persib 'Digeser' Luizinho Passos dan Fitrul Dwi Rustapa.(Instagram @luiziinhopassos_goalk).

REPUBLIK BOBOTOH - Posisi Luizinho Passos di Persib Bandung kini berada di tempat yang 'sebenarnya' karena tak lagi menyandang status sebagai Video Technical Analysis seperti musim lalu.

Seperti dipantau di website resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB), Luizinho Passos, kini resmi 'digeser' dari Video Technical Analysis menjadi Pelatih Kiper Persib, peran yang sesungguhnya yang selama ini dia jalankan di Persib.

Kini Luizinho Passos tak lagi diberikan jabatan 'aneh' sebagai Video Technical Analysis seperti yang dijalankannya di Persib pada Liga 1 musim lalu.

Sementara untuk posisi Video Technical Analysis Persib sendiri saat ini, diisi dua orang yakni Atreeyu Andrey Pamungkas dan Pandu Satiagraha Effendi.

Baca Juga : Hadapi Persib, Madura United Geber Latihan Pagi dan Sore


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Musim lalu status Luizinho Passos yang secara administrasi tercatat sebagai Video Technical Analysis disorot sejumlah pihak, salah satunya pengamat sepak bola, Tommy Welly.

Luizinho Passos sendiri baru menyelesaikan kursus kepelatihan level C AFC untuk memperbaharui sertifikat yang dimilikinya pada Oktober 2021 lalu di Bali.

Di Liga 1 musim 2021-2022, Persib 'meminjam' Gatot Prasetyo agar syarat di posisi pelatih kiper terpenuhi, tetapi yang bekerja menjalankan tugas itu di lapangan, tetap Luizinho Passos.

Baca Juga : Robert Akui Hasil Imbang Melawan Bhayangkara FC Akibat Kesalahan Sendiri

Selain Luizinho Passos, saat itu, Bung Towel menyoroti jabatan aneh tiga pelatih kiper yakni Fison Merauje (Persipura, ditulis sebagai kitman), Marcelo Da Silva Pires (Bali United/penerjemah), dan Felipe Americo (Arema/penerjemah).

Sementara sesuai regulasi Liga 1 musim 2022-2023, pelatih kiper minimal harus mengantongi sertifikat AFC C seperti termuat dalam Pasal 33 tentang Dokumen Pendaftaran Ofisial yang berbunyi:

"Pelatih penjaga gawang: sekurang-kurangnya sertifikat AFC 'C' coaching atau yang setara yang mendapatkan pengakuan dari AFC yang dibuktikan dengan dokumen RECC(Recognitional of Experience and Current Competence) serta goal keeper level 1/ Goal REGULASI BRI LIGA 1 – 2022/2023 Keeper 'B' Diploma.".**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Taufik | Editor: M Taufik

Piksi

Berita Terkini