Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI 28 September 2022: Sanksi Tanpa Penonton Hingga Denda Rp115 Juta

Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI 28 September 2022: Sanksi Tanpa Penonton Hingga Denda Rp115 Juta Komdis PSSI. (PSSI.org)

REPUBLIK BOBOTOH - Komdis PSSI kembali menggelar sidang yang digelar pada 28 September 2022 lalu.

Dalam rilisnya, ada 6 poin keputusan sidang yang semuanya dijatuhkan kepada klub Liga 2.

PSPS Riau menjadi klub yang paling sengsara karena dihadiahi saksi double dari Komdis PSSI.

Baca Juga : 1 Pemain Pilar Persija Terancam Absen saat Hadapi Persib

PSPS Riau dijatuhi sanksi pertandingan tanpa penonton tiga kali berturut-turut hingga denda Rp115 juta.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Dalam keterangannya, sanksi tersebut dijatuhkan karena beberapa hal, diantarnya Pemain Tim PSPS Riau tidak menggunakan badges Liga 2 pada lengan kanan

jersey.

Penyebab lainnya yaitu terjadi penyalaan lebih dari 10 buah flare oleh suporter PSPS Riau saat menghadapi PSMS Medan 22 September 2022 di Tribun Utara hingga perusakan stadion.

Dua tim lain yang mendapat sanksi Rp25 juta yaitu Persiraja dan Bekasi FC City. Keduanya kompak mendapat 5 kartu kuning dalam satu pertandingan.

Sementara itu PSCS Cilacap dijatuhi sanksi Rp75 juta karena lemparan botol dan flare.

Berikut hasil lengkap sidang Komdis PSSI, 28 September 2022:

1. Tim PSPS Riau

- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023

- Pertandingan: PSPS Riau vs PSMS Medan

- Tanggal Kejadian: 22 September 2022

- Jenis Pelanggaran:

a. Pemain Tim PSPS Riau tidak menggunakan badges Liga 2 pada lengan kanan

jersey

b. Terjadi penyalaan lebih dari 10 buah flare oleh suporter PSPS Riau di Tribun Utara

c. Melakukan perusakan stadion

- Hukuman: dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton (sebagai tuan

rumah) sebanyak 3 kali pertandingan berturut-turut dan berlaku sejak pertandingan

terdekat serta denda Rp115.000.000,-

2. Tim Persiraja Banda Aceh

- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023

- Pertandingan: Sriwijaya FC vs Persiraja Banda Aceh

- Tanggal Kejadian: 22 September 2022

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

3. Tim FC Bekasi City

- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023

- Pertandingan: Persijap Jepara vs FC Bekasi City

- Tanggal Kejadian: 23 September 2022

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut mendapatkan 5 kartu kuning

- Hukuman: Denda Rp25.000.000,-

Baca Juga : Manajemen Persib Ungkap Alasan Gandeng Koil di KolaboraSIB

4. Sdr. M. Rafli Mursalim (Gresik United)

- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023

- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Gresik United

- Tanggal Kejadian: 23 September 2022

- Jenis Pelanggaran: mengucapkan kalimat penghinaan dan tidak sopan kepada

perangkat pertandingan serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 4 pertandingan sejak keputusan

diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat serta denda Rp25.000.000,-

5. Klub PSCS Cilacap

- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023

- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Gresik United

- Tanggal Kejadian: 23 September 2022

- Jenis Pelanggaran: terjadi pelemparan 2 (dua) buah botol minuman kemasan yang

dilakukan oleh suporter PSCS Cilacap di Tribun Utara

- Hukuman: Denda Rp15.000.000,-

6. Klub PSCS Cilacap

- Nama Kompetisi: Liga 2 2022/2023

- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Gresik United

- Tanggal Kejadian: 23 September 2022

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 3 (tiga) buah flare yang dilakukan oleh suporter

PSCS Cilacap di Tribun Selatan dan bekas penyalaan flare tersebut dilemparkan ke

arah lapangan

- Hukuman: Denda Rp50.000.000,-

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini