Respons PSSI Soal Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Termasuk Dirut PT LIB oleh Polisi

Respons PSSI Soal Penetapan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Termasuk Dirut PT LIB oleh Polisi Ketua umum PSSI, Mochamad Iriawan. (Adam Husein/Republik Bobotoh)

REPUBLIK BOBOTOH - Buntut tragedi maut di Stadion Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sudah menetapkan 6 orang tersangka.

Dari enam nama tersebut, satu diantaranya adalah Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita.

Sementara lima nama lainnya, dua berasal dari unsur panitia penyelenggara dan tiga dari kepolisian.

Baca Juga : Lebih dari 15 Ribu Orang Tanda Tangan Petisi Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI

Menanggapi ditetapkannya 6 tersangka oleh Polri, PSSI pun langsung memberikan responsnya.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan oleh Polri.

“Saya sudah mendengar tentang itu dan PSSI menghormati penetapan tersangka yang baru saja dibacakan Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,” kata Mochamad Iriawan dikutip dari laman resmi PSSI.

Sementa itu, Kapolri juga memastikan, ada kemungkinan tersangka lain dari tregedi Kanjuruhan yang terjadi usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu 1 Oktober 2022.

Baca Juga : Skuad Persib Diliburkan, Begini Cara Marc Klok Habiskan Waktu Luang

Berikut daftar tersangka tragedi Kanjuruhan:

1. AHL, Direktur Utama PT LIB

2. AH, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC

3. SS, Security Officer Arema FC

4. WSS, Kabagops Polres Malang

5. H, Anggota Brimob Polda Jatim

6. BSA, Samaptha Polres Malang.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini