Fantastis! Ini Hadiah Uang Yang Didapat Tim Juara dan Peserta Piala Dunia 2022

Fantastis! Ini Hadiah Uang Yang Didapat Tim Juara dan Peserta Piala Dunia 2022 Logo Piala Dunia 2022 Qatar. (FIFA.com)

REPUBLIK BOBOTOH - Selain kemewahan stadion yang disuguhkan oleh Qatar selaku tuan rumah Piala Dunia 2022, ada hal istimewa lainnya yang membuat para pecinta sepak bola berdecak kagum.

Adalah hadiah uang yang didapat oleh tim juara dan peserta Piala Dunia 2022.

Piala Dunia 2022 ini sendiri akan berlangsung di musim dingin pada 20 November hingga 18 Desember 2022.

Baca Juga : Luis Milla Ungkap Kondisi Ezra Walian yang Harus Berlatih Terpisah

Dikutip dari Bola.com, jika dibandingkan dengan hadiah yang diterima oleh pemenang Piala Dunia tahun 2018, uang yang didapat pada Piala Dunia 2022 lebih besar.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Jumlah tersebut meningkat sekitar 4 juta euro atau sekitar Rp62 miliar.

Meningkatnya hadiah uang pada Piala Dunia 2022 kali ini tak lepas dari keputusan yang diambil pada kongres FIFA di Doha bulan April 2022.

Hadiah uang yang akan diterima oleh juara Piala Dunia 2022 sebesar 38 juta euro atau sekitar Rp585 miliar.

Sementara untuk runner up akan mengantongi 27,27 juta euro atau sekitar Rp419 miliar. Tim peringkat ketiga yang harus memenangi laga play-off akan mendapat 24,45 juta Euro (Rp376 miliar).

Baca Juga : Ricky Kambuaya Diisukan Bakal Hengkang dari Persib, Faktanya Seperti Ini

Hadiah uang untuk juara dan peserta Piala Dunia 2022

Juara: 38 juta euro (Rp585 miliar)

Runner-up: 27,27 juta euro (Rp419 miliar)

Peringkat ketiga: 24,45 juta euro (Rp376 miliar)

Peringkat Keempat: 22,64 juta euro (Rp348 miliar)

Gagal di Perempatfinalis: 15,4 juta euro (Rp237 miliar)

Gagal di 16 Besar: 11,7 juta euro (Rp180 miliar)

Gagal di Babak Grup: 9,2 juta euro (Rp142 miliar)

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini