REPUBLIK BOBOTOH - Sudah jatuh tertimpa tangga, nampaknya menjadi kalimat yang pantas disematkan kepada Persija Jakarta setelah mengalami kekalahan atas Persib Bandung dalam pertandingan tunda pekan 11 Liga 1 2022/2023 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, pada Rabu, 11 Januari 2023.
Persija Jakarta dalam bayang-bayang sanksi dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI akibat tidak menghadiri sesi jumpa pers setelah pertandingan. Seperti diatur dalam Pasal 40 Regulasi Liga 1 musim 2022-2023, tim yang bertanding wajib menghadiri sesi konferensi pers.
Dari informasi yang diperoleh awak media yang melakukan peliputan, semula Persija Jakarta akan langsung melakukan jumpa pers terlebih dahulu karena akan bergegas meninggalkan Kota Bandung. Namun saat hendak jumpa pers, hanya pelatih Persija, Thomas Doll saja dan didampingi penerjemahnya, tidak ada 1 pemain pun.
Baca Juga : 9 Momen di Laga Persib vs Persija yang Bikin Emosi Bobotoh dan Jakmania Naik Turun
Karena terlalu lama menunggu salah seorang pemain, Thomas Doll yang sudah berada di ruangan jumpa pers, memilih langsung berkemas dan diikuti penerjemahnya. Seharusnya, dalam regulasi PT Liga Indonesia Baru Pasal 40 poin 3 menjelaskan bahwa setiap tim harus menyertakan pelatih dan satu pemain dalam sesi jumpa pers.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
"Pelatih Kepala dan 1 orang Pemain yang bermain di Pertandingan wajib menghadiri konferensi pers setelah Pertandingan (post-match press conference) yang diselenggarakan di Stadion dan dimulai selambatlambatnya 15 menit setelah Pertandingan berakhir. Media officer dari kedua Klub yang bertanding harus memastikan kehadiran pelatih kepala dan salah satu pemain. Tidak diperbolehkan untuk menghadirkan personel lain dalam postmatch press conference." bunyi Pasal 40 poin 3 Regulasi Liga 1 2022-2023.
Dengan ini, Persija Jakarta terancam dijatuhkan denda oleh Komisi Disiplin PSSI. Sebagaimana yang sudah dijelaskan di pasal 40 poin 6 dengan nilai denda sebesar 20 juta rupiah.
Baca Juga : Klasemen Liga 1 setelah Kemenangan Persib Atas Persija
"Pelanggaran terhadap pasal ini akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah)," bunyi Pasal 40 poin 6.
Pertandingan sarat gengsi Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion GBLA, Rabu 11 Januari 2023, dimenangkan Maung Bandung dengan skor 1-0.
Ciro Alves jadi pahlawan kemenangan Persib atas Persija setelah sukses mencetak satu-satunya gol di pertandingan ini pada menit 63.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Raffy Faraz | Editor: M Taufik