REPUBLIK BOBOTOH - Penjaga gawang Persib, Teja Paku Alam masih tetap absen pada pertandingan melawan Persik Kediri di pekan 29 Liga 1 2022/2023.
Persib menjamu Persik di Stadion Pakansari pada Rabu 8 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.
Absennya Teja Paku Alam disebabkan hukuman tambahan yang dijatuhkan Komite Disiplin (komdis) PSSI karena melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2018.
Baca Juga : Lawan Uzbekistan, Shin Tae-yong Optimis Indonesia Tunjukan Penampilan Terbaik
Sesuai salinan keputusan Komite Disiplin PSSI pada sidang tanggal 6 Maret 2023, Teja Paku Alam dapat hukuman tambahan karena dinilai melakukan tindakan tidak sportif di laga Persib kontra Barito Putera di Stadion Demang Lehman, 27 Februari 2023.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Dalam pelanggaran tersebut Teja Paku Alam dinilai tidak fair play dengan cara menghalau bola dengan tangan di luar kotak penalti
Dalam pertandingan itu, Teja Paku langsung diganjar kartu merah oleh wasit yang membuatnya harus absen pada pertandingan melawan Persija Jakarta yang kemudian ditunda.
Sesuai regulasi Liga 1 2022/2023 Pasal 57 ayat 5, Teja Paku Alam seharusnya bisa tampil melawan Persik Kediri. Namun karena hukuman tambahan tersebut, Teja Paku Alam terpaksa menepi.
“Merujuk pada pasal 49 ayat 1 huruf (a) dan ayat 2 Kode Disiplin PSSI tahun 2018, sdr. Teja Paku Alam diberikan hukuman tambahan larangan bermain sebanyak satu pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat,” tulis surat keputusan bernomor 109/LI/SK/KD-PSSI/III/2023.
Baca Juga : Tertinggal 10 Poin dari PSM, Pemain Persib Sepakat Lakukan Ini
Dengan demikian sanksi larangan bertanding Teja bertambah dan harus membayar denda sebesar Rp. 10.000.000.
“Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap tambahan hukuman yang lebih berat,” tulis surat keputusan tersebut.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Raffy Faraz | Editor: Helmi M Permana