Bos Persib Ceritakan Proses Perekrutan Tyronne del Pino: Kesepakatan Awal Sempat Terancam Batal

Bos Persib Ceritakan Proses Perekrutan Tyronne del Pino: Kesepakatan Awal Sempat Terancam Batal Teddy Tjahjono. (Raffy Faraz/Republik Bobotoh)

REPUBLIK BOBOTOH - Deputi CEO PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono akhirnya buka suara terkait proses perekrutan pemain anyar, Tyronne Del Pino.

Teddy Tjahjono mengakui proses perekrutan Tyronne Del Pino memang terbilang cukup alot.

Lamanya proses perekrutan Tyronne Del Pino bukan tanpa sebab. Teddy Tjahjono menjelaskan proses tersebut sempat terganjal karena regulasi kompetisi yang masih abu-abu dan Tyronne masih terikat kontrak dengan tim sebelumnya.

Baca Juga : PSSI Akan Datangkan Pelatih Asal Jepang dan Dirtek dari Jerman

"Tyronne kemarin kita umukan, pemain dari Spanyol, pemain rekomendasi Luis Milla."


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


"Prosesnya sebenarnya cukup lama karena proses pembicaraan itu setelah sarasehan PSSI di Surabaya, saat itu tercetus kuota asing 5+1," ujar pria berkacamata itu kepada awak media pada Senin, 29 Mei 2023 di Graha Persib, Kota Bandung.

Dalam hal ini, Teddy Tjahjono menjelaskan Persib tak bisa langsung memperkenalkan Tyronne Del Pino karena belum adanya kepastian regulasi pemain asing.

Bahkan Persib dan Tyronne del Pino juga bisa membatalkan keputusan kontrak, apabila regulasi kuota pemain asing musim depan tak berubah, tetap 3+1

"Saat itu kita mulai bergerak identifikasi pemain yang direkrut dan sebenarnya sudah disepakati, kesepakatan awal yang sebelumnya dengan Tyronne dimana kesepakatan itu akan batal apabila regulasi 5+1 batal," imbuhnya.

Namun dengan kepastian perubahan regulasi pemain asing, maka Persib langsung memperkenalkan Tyronne del Pino ke hadapan publik.

Baca Juga : Pemain Asing Baru Persib Tyronne del Pino Sapa Bobotoh

"Tapi karena regulasi itu akhirnya diputuskan, disahkan, saat itu terjadi proses pembuatan kontrak kerjanya," pungkas Teddy Tjahjono.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Raffy Faraz | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini