REPUBLIK BOBOTOH - Selamat Pagi, Bobotoh! Tim redaksi REPUBLIKBOBOTOH.COM (RBCOM) menyuguhkan rangkuman tiga berita paling populer yang terjadi pada Sabtu 19 Agustus 2023.
Persib Bandung berhasil keluar dari zona degradasi tanpa keringat karena peran Madura United.
Kabar lainnya soal Bojan Hodak yang meninggalkan David da Silva di Bandung hingga hadiah hiburan buat Persib.
Berikut rangkuman tiga berita tersebut:
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Persib Bandung untuk sementara keluar dari zona merah alias degradasi di klasemen sementara Liga 1 2023/2024.
Persib Bandung yang sebelumnya berada di posisi 16 saat ini naik satu peringkat ke posisi 15 sehingga keluar dari zona degradasi tanpa mengeluarkan keringat.
Hal ini tak lepas berkat peran Madura United yang berhasil mengalahkan tuan rumah Persikabo 1973 dengan skor telak 0-3.
2. Bojan Hodak Boyong 21 Pemain Persib Bandung Ke Semarang, Tanpa David da Silva
Persib Bandung akan menjajal kekauatn PSIS Semarang pada pekan kesembilan Liga 1 2023/2024 di Satdion Jatidiri, Semarang, Minggu, 20 Agustus 2023.
Pelatih Persib Bandung, Bojan Hodak memboyong 21 pemain ke Semarang untuk menghadapi PSIS Semarang.
Namun Bojan Hodak sudah dipastikan kehilangan beberapa pemain pilar Persib Bandung saat menantang tim berjuluk Laskar Mahesa Jenar.
3. Kalah dan Seri di Pekan 7-8 Liga 1, Persib Dihibur Dua Penghargaan Beruntun
Persib Bandung gagal meraih hasil maksimal dalam dua pertandingan terakhir Liga 1 untuk pekan ketujuh dan delapan.
Di pekan ketujuh, Persib takluk 2-1 dari tuan rumah Persis Solo. Di pekan selanjutnya, Persib ditahan imbang 1-1 oleh tamunya, Barito Putera.
Hanya meraih satu poin dari dua pertandingan dan tak beranjak dari zona degradasi, Persib malah mendapat obat pelipur lara.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Teguh Nurtanto