Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI: Dari Pelanggaran Serius Hingga Kasus Pemukulan

Hasil Lengkap Sidang Komdis PSSI: Dari Pelanggaran Serius Hingga Kasus Pemukulan Komdis PSSI. (PSSI.org)

REPUBLIK BOBOTOH - Komdis PSSI merilis hasil sidang yang digelar pada 13 September 2023.

Dari 7 poin yang dihasilkan dalam sidang tersebut, seluruhnya terjadi pada kompetisi Liga 2.

Terdapat berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh klub maupun pemain, salah satunya pelanggaran serius hingga kasus pemukulan terhadap pemain lawan.

Baca Juga : Ketika Levy Madinda Penuhi Janjinya

Alexsandro Dos Santos Perreira dari PSBS Biak dan Elfis Nuh Harewan dari Persewar Waropen dinyatakan bersalah karena memuluk pemain lawan.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Sementara itu pemain Nusantara United FC, Oky Kharisma dinilai melakukan pelanggaran serius kepada pemain Persikab.

Berikut ini hasil lengkap sidang Komdis PSSI tanggal 13 September 2023:

1. Tim Sulut United FC

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024

- Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Sulut United FC

- Tanggal Kejadian: 10 September 2023

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 6 orang pemain mendapatkan kartu kuning

- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000,-

2. Muhamad Faisol Yunus (Pemain Gresik United FC)

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024

- Pertandingan: Gresik United FC vs Persekat Tegal

- Tanggal Kejadian: 10 September 2023

- Jenis Pelanggaran: menggunakan tubuhnya secara berlebihan terhadap pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp5.000.000,-

3. Sdr. Alexsandro Dos Santos Perreira (Pemain PSBS Biak)

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024

- Pertandingan: PSBS Biak vs Persewar Waropen

- Tanggal Kejadian: 11 September 2023

- Jenis Pelanggaran: memukul pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp5.000.000,-

Baca Juga : Tekad Kuat Bhayangkara FC untuk Menang di Kandang, Emral Abus Sebut Laga Kontra Persib Bandung Sangat Berat

4. Sdr. Elfis Nuh Harewan (Pemain Persewar Waropen)

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024

- Pertandingan: PSBS Biak vs Persewar Waropen

- Tanggal Kejadian: 11 September 2023

- Jenis Pelanggaran: memukul dan menendang pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp5.000.000,-

5. Sdr. Oky Kharisma (Pemain Nusantara United FC)

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024

- Pertandingan: Persikab Kab. Bandung vs Nusantara United FC

- Tanggal Kejadian: 11 September 2023

- Jenis Pelanggaran: melakukan pelanggaran serius terhadap pemain lawan

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp5.000.000,-

6. Sdr. Bima Ragil Satria Rakasiwi (Deltras FC)

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024

- Pertandingan: PSCS Cilacap vs Deltras FC

- Tanggal Kejadian: 11 September 2023

- Jenis Pelanggaran: mendepak tangan perangkat pertandingan ketika akan memberikan kartu sehingga mendapatkan kartu merah langsung

- Hukuman: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan sejak keputusan diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat; sanksi denda Rp5.000.000,-

7. Tim PSIM Yogyakarta

- Nama Kompetisi: Pegadaian Liga 2 2023/2024

- Pertandingan: PSIM Yogyakarta vs FC Bekasi City

- Tanggal Kejadian: 11 September 2023

- Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning

- Hukuman: sanksi denda Rp25.000.000,-

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini