PSM Terancam Dijatuhi Sanksi Usai Hadapi Persib

PSM Terancam Dijatuhi Sanksi Usai Hadapi Persib PSM Makassar. (Instagram/@psm_makassar)

REPUBLIK BOBOTOH - PSM Makassar terancam dijatuhi sanksi oleh Komite Disiplin (Komdis) PSSI setelah laga kontra Persib Bandung pada pekan ke-21 Liga 1 musim 2023-2024 yang berakhir imbang 0-0.

Juku Eja nampaknya harus siap-siap merogoh kocek untuk membayar sanksi denda yang kemungkinan besar harus mereka terima akibat masalah disiplin para pemainnya di lapangan saat melawan Persib.

Itu karena PSM mendapatkan enam kartu kuning dari wasit Gideon Dapaherang yang memimpin laga. Sesuai regulasi Liga 1, tim yang memperoleh lima atau lebih kartu kuning dalam pertandingan harus membayar sanksi denda.

Baca Juga : Klasemen Liga 1 Setelah Persib Diimbangi PSM di GBLA

Enam pemain PSM yang memperoleh kartu kuning dari wasit di laga kontra Persib adalah Yakob Sayuri pada menit 9, M Arfan (38), Safrudin Tahar (44), Daffa Sidik (64), Victor Mansaray (84) dan Ananda Raehan.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Berkaca dari kasus-kasus serupa, tim yang memperoleh lima kartu kuning atau lebih dari pertandingan, biasanya harus membayar denda sebesar Rp50 juta.

Sementara itu, bagi Arfan dan Ananda Raehan, kartu kuning yang diperoleh di laga kontra Persib, juga membuat mereka harus absen di pertandingan selanjutnya melawan Bhayangkara FC pada Jumat 8 Desember 2023.

Baca Juga : Reaksi Bobotoh setelah Persib Remis dengan PSM, Nama Levy Madinda Disebut-sebut

Kartu kuning yang didapatkan Arfan dan Ananda Raehan merupakan koleksi keempat yang artinya membuat mereka terjerat sanksi akumulasi kartu kuning.

Sedangkan Persib sendiri di laga kontra PSM mendapatkan dua kartu kuning yang didapatkan Dedi Kusnandar dan Nick Kuipers.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: M Taufik

Piksi

Berita Terkini