Aturan Yang Wajib Ditaati Bobotoh Saat Menyaksikan Laga Persib vs PSIS di Si Jalak Harupat

Aturan Yang Wajib Ditaati Bobotoh Saat Menyaksikan Laga Persib vs PSIS di Si Jalak Harupat Ilustrasi, Bobotoh saat menyaksikan pertandingan Persib. (Republikbobotoh.com)

REPUBLIKBOBOTOH.COM - Ada beberapa hal yang harus diperhatikan bobotoh saat menyaksikan laga kandang Persib melawan PSIS Semarang di Stadion Si Jalak Harupat Kabupaten Bandung, Selasa 28 Februari 2024, pukul 19.00 WIB.

Laga pekan ke-26 Liga I 2023/2024, sangat penting dimenangkan Persib Bandung agar bisa tetap bertahan di empat besar.

Atmosfer pertandingan yang positif menjadi hal mutlak dalam mendukung Persib meraih kemenangan tersebut.

Baca Juga : Daftar 6 Pemain Absen di Laga Persib vs PSIS Semarang Pekan ke-26 Liga 1 2023/2024

Berikut ini beberapa hal yang harus diperhatikan bobotoh mulai dari sebelum, selama dan setelah pertandingan, yaitu sebagai berikut;


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


- Membeli tiket resmi hanya di Persib Apps.

- Menukarkan e-ticket dengn gelang penanda di lokasi yang sudah ditetapkan dengan membawa data diri pribadi (KTP) fisik sebagai syarat wajib penukaran e-voucher.

- Datang lebih awal saat penukaran tiket di lokasi yang telah ditentukan.

- Mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan dengan baik pada saat menuju Stadion GBLA.

- Menjaga ketertiban, kenyamanan dan kebersihan sekitar.

- Menjaga barang-barang pribadi.

- Selalu menghormati kaum hawa/wanita.

Baca Juga : 13 Fakta Menarik Jelang Laga Persib Bandung vs PSIS Semarang

Sedangkan hal-hal yang tidak boleh dilakukan baik sebelum, selama dan setelah pertandingan antara lain;

- Membawa senjata tajam (sajam).

- Memasang, mengibarkan atau menunjukkan bendera, giant flag dan atau spanduk bernada provokatif, SARA, politik dan atau keagamaan. Ini diatur dalam Pasal 56 Regulasi Liga 1 2023-24 tentang "Hal-hal yang Mengganggu Pertandingan" dan Pasal 70 Kode Disiplin PSSI tentang "Tanggung Jawab terhadap Tingkah Laku Buruk Penonton"

- Membawa dan atau mengonsumsi minuman keras dan narkoba.

- Membawa dan atau menyalakan flare, suar atau cerawat, bom asap serta barang-barang lainnya yang mengandung bahan peledak.

- Membawa laser.

- Membawa kamera profesional dan mengoperasikannya dengan mengarah ke lapangan.

- Melakukan sexual harassment.

- Melakukan praktik politik dan menyanyikan lagu atau yel-yel bernada rasis kepada tim/pemain lawan dan perangkat pertandingan.**

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Tim Republik Bobotoh | Editor: Daddy

Piksi

Berita Terkini