Ilustrasi, ambulans. (Pixabay/AndrzejRembowski)
REPUBLIK BOBOTOH - Publik dibuat heboh kabar adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh sopir ambulans untuk pengantaran jenazah korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Keluarga salah satu korban diminta biaya pengantaran sebesar Rp2,5 juta. Jasad korban diketahui diantar dari Malang ke Jember.
Kejadian ini, membuat publik bertanya-tanya dan tak sedikit yang mengecam karena diketahui seluruh biaya korban tragedi Kanjuruhan ditanggung oleh pemerintah.
Dikutip dari Kompas.com, sopir ambulans bersama Muhammad Arif (40), coba jelaskan kronologi dirinya meminta imbal jasa sebesar Rp2,5 juta kepada keluarga korban.
Arif mengeklaim dia awalnya sudah bertanya kepada keluarga korban apakah keberatan atau tidak dikenakan biaya jasa pengantara sebesar Rp2,5 juta.
Baca Juga : Hadir di Aksi Dari Kami untuk Malang, Begini Ungkapan Gelandang Persija
Dijelaskan Arif, awalnya dia ditelepon oleh teman korban pada Minggu 2 Oktober 2022, sekira pukul 02.00 WIB, yang meminta untuk mengantarkan jenazah korban bernama Faiqotul Hikmah dari Malang ke Jember.
Kemudian, teman korban tersebut menanyakan biaya pengantaran jenazah dan dijawabnya dengan perkiraan sekira Rp 2,5 juta.
"Oh iya, biayanya berapa? (tanya teman korban kepada Arif), perkiraan Rp 2.500.000 Mas ke sana (dari Malang ke Jember)," kata Arif dikutip dari Kompas.com, Sabtu 8 Oktober 2022.
"Keberatan enggak? (tanya Arif) coba saya tanyakan ke keluarga, iya mas enggak apa-apa berangkat aja (jawaban teman korban)," kata Arif menirukan pembicaraan dengan teman korban.
Selanjutnya, pada pukul 02.00 WIB, Arif mengantar jenazah hingga tiba di Jember sekira pukul 07.00 WIB. Kemudian keluarga korban menanyakan perihal biaya dan dijawab sesuai kesepakatan awal.
Baca Juga : Bahagianya Luis Milla, Dapat Kabar Baik dari Pemain Jebolan Atletico Madrid
"Ya sesuai awal Rp 2.500.000 (kata Arif), oh iya ini saya bayar (kata pihak keluarga korban). Pak ini enggak keberatan? (kata Arif), enggak Mas kita sudah terima kasih sampai sini (kata keluarga korban)," katanya.
Arif mengakui, dia tidak memberikan kuitansi dengan alasan karena tidak ada permintaan dari pihak keluarga.
Selang 4 hari kemudian, tepatnya pada Kamis 5 Oktober 2022, Arif mendapat kabar adanya rasa keberatan dari pihak keluarga dan dia kemudian berinisiatif mengembalikan uang sebesar Rp1,9 juta.
Baca Juga : Link Live Streaming Kualifikasi Piala Asia U-17 Indonesia vs Malaysia
Sementara sisanya Rp600 ribu, tidak dia kembalikan karena alasan untuk operasional. "Yang Rp 600.000 untuk operasional," katanya.
Menurut Arif, nominal Rp2,5 juta untuk pengantaran jenazah dari Malang ke Jember, lebih murah daripada menggunakan ambulans dari rumah sakit.
"Cari ambulans ke sana susah, dari rumah sakit mahal, makanya ketemu saya lebih murah dari rumah sakit," katanya.
Dugaan pungli ini terungkap, saat petugas Dinas Sosial Kabupaten Jember berkunjung ke rumah korban, pada Rabu 5 Oktober 2022. Pihak Dinas Sosial Pemkab Jember menyayangkan aksi pungutan liar tersebut.**