Reaksi Teddy Tjahjono setelah Persib Diseret ke Pengadilan Gara-gara Dugaan Sepak Bola Gajah

Reaksi Teddy Tjahjono setelah Persib Diseret ke Pengadilan Gara-gara Dugaan Sepak Bola Gajah Direktur Persib, Teddy Tjahjono. (Adam Husein/Republik Bobotoh)

REPUBLIK BOBOTOH - Pengacara Cinta Persipura telah resmi melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas dugaan praktik sepak bola gajah yang dianggap merugikan Persipura Jayapura hingga terdegradasi ke Liga 2.

Dalam gugatan dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, Pengacara Cinta Persipura menggugat Persib, Barito Putera, BRI, PSSI, dan David da Silva atas tuduhan prakter perbuatan melawan hukum.

Seperti yang sudah diketahui bersama, gugatan ini sudah diserahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 14 April 2022 lalu. Terdapat 6 poin yang dilayangkan penggugat atas kasus tersebut.

Mendengar hal tersebut, Direktur PT Persib Bandung Bermartabat (PBB), Teddy Tjahjono buka suara. Ia mengaku belum bisa menaggapi hal tersebut karena pihaknya belum menerima surat resmi dan isi dari gugatan tersebut.

BACA JUGA: Ini Obrolan Empat Mata Beckham dan Zola Sebelum Berpisah


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


BACA JUGA: 2 Mantan Bicara Seberapa Layak Ciro Alves Berada di Skuad Persib, Begini Katanya

"Kami belum bisa memberikan tanggapan karena sampai saat ini kita belum menerima surat resmi dan mengetahui materi gugatannya seperti apa," ujar Teddy kepada awak media pada Selasa, 19 April 2022.

Saat ini, lanjut Teddy, pihaknya belum bisa merespon kabar tersebut. Akan tetapi Persib akan segera bereaksi setelah mendapatkan surat resmi terkait gugatan tersebut.

"Kita tunggu apabila kita sudah mengetahui dengan jelas materi gugatannya," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pengacara yang mengatasnamakan Pengacara Cinta Persipura telah resmi mengajukan gugatan ke PN Jakarta Pusat atas dugaan praktik sepak bola gajah yang menyeret PSSI, Persib, Barito Putera, BRI dan David da Silva.

Inti dari gugatan adalah membatalkan hasil pertandingan Liga 1 Persib vs Barito Putera pada pekan 34 atau setidak-tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline.

Berikut 6 poin yang diminta penggugat atas dugaan praktik sepak bola gajah terhadap PSSI, Persib Bandung, Barito Putera dan David Da Silva:

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Membatalkan Hasil Pertandingan Tergugat II (PERSIB) VS Tergugat III (BARITO PUTRA) atau setidak tidaknya digelar pertandingan ulang dan disaksikan penonton secara offline;

3. Menyatakan Pertandingan antara Persib dan Barito Putra adalah memainkan sepak bola gajah yang melanggar prinsip fair play dan merupakan Perbuatan Melawan Hukum yang sangat merugikan Para Penggugat;

4. Menyatakan Club kebanggaan Para Penggugat Persipura Jayapura Batal Degradasi dan Tetap sebagai Peserta Liga 1;

5. Melarang Pemain Persib Bandung Tergugat IV atas nama "DA SILVA" untuk bermain dalam Kompetisi sepak bola di seluruh Indonesia.

6. Menghukum Para Tergugat, karena salahnya untuk membayar ganti kerugian kepada Para Penggugat dengan perincian sebagai berikut;

Kerugian Materiil

Kerugian karena mengeluarkan biaya biaya untuk pendaftaran perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menghadiri persidangan, menghadirkan saksi-saksi, membayar rental mobil, leges alat bukti, Foto copy, meterai, dsb. sebagai akibat adanya perkara ini sebesar 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah);

Kerugian Immateriil

Bahwa akibat adanya perkara sepak bola gajah ini, Penggugat merasa sangat dirugikan dengan kerugian Immateriil atau Moriil berupa perasaan tidak menyenangkan, stress, tersitanya waktu dan pikiran selama pengurusan perkara ini sampai dengan proses persidangannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mana kerugian tersebut jika dikompensasi dengan nilai keuangan maka jumlahnya.**

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Raffy Faraz | Editor: M Taufik

Piksi

Berita Terkini