Polisi di Malang Sujud Massal, Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan

Polisi di Malang Sujud Massal, Minta Maaf Atas Tragedi Kanjuruhan Anggota kepolisian melakukan sujud massal di Mapolresta Malang pada Senin 10 Oktober 2022. (Instagram/@polrestamalangkotaofficial)

REPUBLIK BOBOTOH - Anggota kepolisian melakukan sujud massal di Mapolresta Malang, Jawa Timur, pada Senin 10 Oktober 2022, sebagai wujud minta maaf atas tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Sujud massal anggota Polresta Malang Kota itu, jadi bentuk permintaan maaf dan duka mendalam atas tragedi di Kanjuruhan, yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

"Aremania dan Arema Police Polresta Malang Kota memiliki kedekatan historis dan emosional sejak lama. Duka korban Aremania - Aremanita dan Keluarga merupakan duka Polresta Malang Kota juga. Mari bersama kembali eratkan dan rapatkan, Polri berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas peristiwa 1-10-2022. Salam Satu Jiwa !Arema !" tulis akun Instagram Polresta Malang Kota, @polrestamalangkotaofficial.

Baca Juga : Keputusan Luis Milla Bikin Daisuke Sato Semringah dan Lebih Fresh

Dalam postingan tersebut, juga diunggah foto yang menunjukkan ratusan anggota polisi sujud dengan dilengkapi tulisan: "Kami bersujud dan bersimpuh memohon ampunan Mu Ya Rabb. Menghaturkan maaf kepada korban dan keluarganya serta seluruh Aremania, Aremanita, seraya memanjatkan doa agar situasi Kamtibmas kembali kondusif. Kabulkan doa kami Ya Rabb.....Aminnn."


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Dalam tragedi Kanjuruhan yang merenggut banyak korban meninggal, tindakan yang dilakukan aparat keamanan, Polisi dan TNI, jadi sorotan publik.

Tindakan polisi yang menembakan gas air mata memicu kepanikan di tribun penonton hingga berdesak-desakan dan kehabisan napas akibat pintu keluar yang terkunci dari luar.

Baca Juga : Umuh Sentil LIB soal 'Cuan' dan Jam Kick-off, Begini Katanya

Polri sendiri telah menetapkan enam orang tersangka, tiga dari unsur penyelenggara pertandingan, termasuk Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita dan tiga orang dari unsur kepolisian.

Berdasarkan data Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah, jumlah korban meninggal dalam tragedi di Kanjuruhan sebanyak 130 orang.

Sebelumnya data pemerintah dan kepolisian merilis sebanyak 131 orang meninggal dalam tragedi Kanjuruhan, tetapi TGIPF menemukan data ganda salah satu korban meninggal atas nama Erlangga Aditama.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Taufik | Editor: M Taufik

Piksi

Berita Terkini