REPUBLIK BOBOTOH - Anggota Exco PSSI Ahmad Riyadh buka suara terkait adanya desakan Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI usai tragedi Kanjuruhan.
Menurut Ahmad Riyadh, KLB hanya bisa dilakukan apabila diminta oleh pemilik suara atau anggota PSSI, bukan dari pihak luar, termasuk pemerintah dan TGIPF.
"Yang berkah meminta KLB itu anggota PSSI, para voter. Pemerintah tidak bisa mencampuri hal itu," tegas Ahmad Riyadh dikutip dari Antara.
Baca Juga : Jokowi Bertemu Presiden FIFA di Istana Negara, PSSI Kok tidak Diajak?
Ketua Asprov PSSI Jawa Timur ini juga menilai, rekomendasi TGIPF Tragedi Kanjuruhan soal KLB PSSI hanya sebatas anjuran yang dilaporkan ke Presiden.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Dalam rekomendasinya TGIPF Tragedi Kanjuruhan meminta PSSI menggelar KLB untuk menghasilkan kepemimpinan dan kepengurusan yang berintegritas, profeional, bertanggung jawab, dan bebas dari konflik kepentingan.
Dalam dokumen yang dikeluarkan pada 14 Oktober 2022, TGIPF juga merekomendasikan anggota Exco PSSI, termasuk ketua umum Mochamad Iriawan untuk mundur dari jabatannya.
Hal tersebut menurut TGIPF sebagai bentuk tanggung jawab moral atas tragedi memilukan di Stadion Kanjuruhan yang memakan ratusan korban jiwa.
"Menpora sempat menyampaikan sesuatu tentang itu. Presiden juga bersikap jelas. Urusan PSSI diserahkan kepada mekanisme PSSI," tutur Ahmad Riyadh.
Hanya ada dua pihak yang bisa meminta KLB menurut Statuta PSSI. Mereka adaah Exco dan anggota PSSI.
Aturan untuk anggota, KLB bisa dilaksanakan apabila 50 persen atau 2/3 dari jumlah total anggota PSSI mengajukan permohonan tersebut.
Baca Juga : Penyebab Tersungkurnya Akademi Persib Putri di WFC Singapura
PSSI sendiri akan menggelar KLB pada tahun 2023 nanti untuk memilih kepengurusan baru.
"KLB memang akan berjalan tahun depan dan kami berharap semua sesuai jadwal," pungkas Ahmad Riyadh.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana