REPUBLIK BOBOTOH - Meski tengah mendapat sanksi dari FIFA, pembangunan pemusatan latihan Timnas Indonesia di Ibu Kota Nusantara (IKN) dipastikan akan tetap berlanjut.
Diinformasikan, FIFA menjatuhkan sanksi pembekuan dana bantuan untuk Indonesia setelah statusnya sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023 dicabut oleh federasi sepak bola dunia tersebut.
"Yang pasti TC (Training Camp) di IKN, soal pendanaan itu kan sanksi itu, kami harus meyakinkan FIFA bahwa transformasinya jalan," kata anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga dikutip dari Antara.
Baca Juga : Jelang Persib vs Persikabo, Marc Klok: Terima Kasih, Bobotoh
"Salah satunya adalah infrastruktur, TC itu termasuk. Jadi nanti kalau misalnya ada progres, maka itu bisa kita ajukan ke FIFA," imbuhnya.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
"Tidak ada masalah (dengan sanksi) asalkan nanti tiap progres kita ajukan, tiap progres kita ajukan," tambahnya.
Sebelum dijatuhi sanksi oleh FIFA, Indonesia sempat akan mendapat gelontoran dana sebesar 5,6 juta dolar AS atau sekitar Rp86,5 miliar.
Uang tersebut, kata Erick Thohir diberikan FIFA untuk pengembangan sepak bola nasional, termasuk di dalamnya membantu pembangunan tempat pelatihan atau training camp.
"FIFA mempunyai program 'Forward 3.0'. Program itu mengharapkan kompetisi di negara termasuk pembinaan harus berjalan," ujar Erick Thohir dikutip dari Antara.
"Melalui program tersebut kita juga mendapatkan berkah membangun 'training camp' yang dibantu oleh FIFA senilai 5,6 juta dolar AS," imbuhnya.
Baca Juga : Persib Akan Luncurkan Jersey Baru, Termasuk Perkenalan Pemain Anyar?
Sementara itu pada akhir Februari lalu, Presiden RI menyebut akan membangun pusat latihan timnas di IKN.
Pusat latihan yang terletak di kawasan 1B IKN Nusantara itu rencananya akan terdiri dari delapan lapangan sepak bola, dan diharapkan akan selesai dikerjakan dalam kurun waktu satu tahun.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana