Hasil Lengkap Sidang Komdis: Suporter Berulah di Laga Kontra Persib, Persis Solo Dijatuhi Sanksi

Hasil Lengkap Sidang Komdis: Suporter Berulah di Laga Kontra Persib, Persis Solo Dijatuhi Sanksi Komdis PSSI. (PSSI.org)

REPUBLIK BOBOTOH - Persis Solo harus menerima kenyataan pahit. Selain takluk dari Persib, tim berjuluk Laskar Sambernyawa mendapat sanksi denda dari Komdis PSSI.

Menurut keterangan yang disampaikan Komdis PSSI, sanksi yang dijatuhkan kepada Persis akibat ulah suporter yang berulah di laga kontra Persib di Stadion Pakansari, 4 April 2023 lalu.

"Terjadi intimidasi kepada steward dan panitia pelaksana serta adanya penyalaan kembang api dan perusakan fasilitas stadion yang semuanya dilakukan oleh suporter Persis Solo," demikian keterangan Komdis PSSI.

Baca Juga : Luis Milla Ungkap Penyebab Kegagalan Persib di Liga 1 Musim Ini

Dengan adanya kejadian tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda senilai Rp.75 juta kepada Persis Solo.


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Tak hanya pada pertandingan melawan Persib, Persis Solo juga mendapat sanksi denda akibat ulah oknum suporter di laga kontra Persebaya.

"Terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara yang dilakukan oleh suporter Persis Solo," demikian keterangan lain dari pernyataan resmi Komdis PSSI.

Akibat kejadian tersebut, Persis Solo juga mendapatkan sanksi denda Rp75 juta dari Komdis PSSI.**

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, 14 April 2023

1. Sdr. Danur Rispriyanto (Ketua Panitia Pelaksana PSIS Semarang)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman

- Tanggal Kejadian: 2 April 2023

- Jenis Pelanggaran: gagal mengantisipasi terjadinya keributan serta masuknya

suporter ke area sentel ban sebelah Utara dan area lapangan pertandingan yang

mengakibatkan beberapa penonton terluka

- Hukuman: tidak boleh terlibat beraktivitas di dalam kompetisi resmi PSSI BRI Liga 1

Tahun 2023/2024; denda Rp20.000.000

2. Klub PSIS Semarang

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman

- Tanggal Kejadian: 2 April 2023

- Jenis Pelanggaran: suporter PSIS Semarang melakukan pelemparan dan memasuki

area lapangan pertandingan

- Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000

3. Klub PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSS Sleman

- Tanggal Kejadian: 2 April 2023

- Jenis Pelanggaran: suporter PSS Sleman melakukan pelemparan dan memasuki

area lapangan pertandingan

- Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000

Baca Juga : I Made Wirawan di Mata Striker Persikabo: Luar Biasa Hingga Pernah Membantu Saat Pertama Kali Masuk Persib

4. Klub Persis Solo

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persib Bandung vs Persis Solo

- Tanggal Kejadian: 4 April 2023

- Jenis Pelanggaran: terjadi intimidasi kepada steward dan panitia pelaksana serta

adanya penyalaan kembang api dan perusakan fasilitas stadion yang semuanya

dilakukan oleh suporter Persis Solo

- Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000

5. Klub PSS Sleman

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: PSS Sleman vs Bali United FC

- Tanggal Kejadian: 7 April 2023

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan kembang api di Tribun Selatan Barat dan

penyalaan flare di Tribun Timur dalam jumlah banyak yang dilakukan oleh suporter

PSS Sleman

- Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000

6. Klub Persis Solo

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Persis Solo vs Persebaya Surabaya

- Tanggal Kejadian: 8 April 2023

- Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak di Tribun Utara yang

dilakukan oleh suporter Persis Solo

- Hukuman: sanksi denda Rp75.000.000

7. Sdr. Lucas Ramos De Oliveira (Pemain Dewa United FC)

- Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2022/2023

- Pertandingan: Dewa United FC vs Persija Jakarta

- Tanggal Kejadian: 10 April 2023

- Jenis Pelanggaran: menendang ke arah muka pemain lawan serta mendapatkan

kartu merah langsung

- Hukuman: sanksi denda Rp10.000.000

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Helmi MP | Editor: Helmi M Permana

Piksi

Berita Terkini