Beli Tiket Persib di Piala Presiden 2022 Wajib Cantumkan NIK, Netizen: Tontonan Anak 17+

Beli Tiket Persib di Piala Presiden 2022 Wajib Cantumkan NIK, Netizen: Tontonan Anak 17+ Ilustrasi Persib Apps. (MO Persib)

REPUBLIK BOBOTOH - Persib mengonfirmasi telah selesai melakukan verifikasi akun pengguna Persib Apps yang akan melakukan pemesanan tiket pertandingan Piala Presiden 2022.

Itu disampaikan Persib melalui akun Instagram resmi klub pada Kamis malam 9 Juni 2022.

"Proses verifikasi rampung, silahkan cek akun PERSIB Apps masing-masing," tulis akun Instagram @persib.

Panitia lokal Piala Presiden di Bandung sendiri belum resmi menjual tiket pertandingan karena masih berkoordinasi dengan kepolisian.

Baca Juga : Piala Presiden 2022: Daftar Pemain Bali United yang Absen saat Hadapi Persib


Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)


Tetapi Persib sudah menyampaikan syarat pemesanan tiket Piala Presiden 2022 untuk Grup C bisa dilakukan lewat website Persib dan aplikasi Persib Apps.

Ada sejumlah syarat, salah satunya adalah membuat akun untuk pemesanan dengan menyertakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Syarat harus menyertakan NIK ini membuat netizen, khususnya bobotoh bertanya-tanya dan menganggap untuk membeli tiket pertandingan Persib harus sudah memegang atau memiliki KTP.

Karenanya sejumlah netizen menyampaikan komentar yang terasa menggelitik seperti ditulis akun @sachrul.rmdhn91 di kolom komentar postingan @persib: "Tontonan anak 17+" tulisnya.

Baca Juga : Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan

Ada juga bobotoh yang menyebut pertandingan Piala Presiden 2022 hanya untuk warga yang sudah memiliki KTP. "Tidak punya KTP tidak mendapat TIKET," tulis akun rezaaprizal19.

Penggunaan NIK sebenarnya tak harus sudah memiliki KTP karena setiap warga pada dasarnya sudah memiliki NIK, termasuk bagi yang belum berusia 17 tahun. Sebab NIK tak hanya tercantum di KTP, juga tertera di Kartu Keluarga (KK).

Tetapi dengan syarat sudah tercatat di Dinas Kependudukan masing-masing kota/kabupaten dan NIK yang tertera di Kartu Keluarga juga harus dipastikan telah diaktifkan.

Namun terkait bobotoh yang belum memiliki KTP atau bingung dengan syarat NIK, terutama bagi pelajar atau yang belum berusia 17 tahun, Panpel Persib sendiri belum menyampaikan dokumen apa yang diperlukan sebagai pengganti.**

TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV

Follow Berita Republik Bobotoh di Google News

Penulis: Taufik | Editor: M Taufik

Piksi

Berita Terkini