REPUBLIK BOBOTOH - PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) mengumumkan, lanjutan kompetisi Liga 1 musim 2022/2023 akan digelar dengan menggunakan sistem bubble hingga berakhirnya putaran pertama dan tanpa penonton.
Sedangkan putaran kedua, PT LIB rencananya bakal kembali menerapkan format home and away dengan melibatkan penonton.
PT LIB menyebutkan, sistem bubble hingga berakhirnya putaran pertama akan digelar di empat stadion yang berada di Jawa Tengah dan DI Yogyakarta.
Baca Juga : Marc Klok Sampaikan Duka Mendalam Atas Bencana Alam di Cianjur
Keempat stadion yang bakal disiapkan untuk skema gelembung ini adalah Maguwoharjo Sleman, Jatidiri Semarang, Sultan Agung Bantul dan Mochamad Soebroto Magelang.
Yuk gabung channel whatsapp REPUBLIKBOBOTOH.COM untuk mendapatkan berita-berita terbaru tentang Persib, Bobotoh, Liga 1, dan ragam berita menarik lainnya seputar Bandung Raya. Klik di sini (JOIN)
Atas pengumuman yang disampaikan PT LIB, Persib memastikan bakal mengikuti kebijakan dan regulasi yang sudah diambil operator kompetisi. Hal itu disampaikan melalui Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono.
"Kita mengikuti aturan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh PT LIB."
"Semoga ini merupakan awal yang baik untuk dimulainya kembali kompetisi, karena dengan berjalannya kompetisi, pemain akan mempunyai match fitness yang baik, sehingga mereka siap untuk bermain di tim nasional untuk persiapan Piala AFF dan Piala Dunia U20" kata Teddy Tjahjono, pada hari ini, Jumat, 25 November 2022.
Sesuai rencana PT LIB, Teddy Tjahjono berharap, pada putaran kedua nanti, kompetisi akan kembali menggunakan format home and away dengan penonton. Apalagi format tersebut dapat memberi keuntungan bagi semua tim peserta Liga 1.
Baca Juga : Lanjutan Liga 1 2022: Gelembung, Tanpa Penonton, dan Kesepakatan Tim Peserta
"Diharapkan pada putaran kedua, format kompetisi akan kembali normal dengan format home and away, dengan penonton," tambahnya.**
TONTON VIDEONYA DI YOUTUBE RBCOM TV
Follow Berita Republik Bobotoh di Google News
Penulis: Raffy Faraz | Editor: Helmi M Permana